Syabab.Com - Negara Khilafah Bukan Negara Sipil, Bukan Pula Negara Teokrasi, Melainkan Negara Islam. Dalam sebuah dialog di TV Channel Yordania “Josat TV” para pembicara sepakat tentang negara sipil, yakni negara sekuler. Dengan begitu tidak diperbolehkan untuk memaksakan penerapan syariah Islam pada masyarakat. Sebab di dalam Islam-menurut mereka-tidak ada sistem pemerintahan atau negara. Dengan kata lain, mereka ingin memaksakan agama bikinan hawa nafsu manusia, yaitu “sekulerisme”, dan mengebiri agama kami yang hanif (lurus) “Islam” dari kehidupan kami.