Syabab.Com - Dengan UU Jaminan Sosial pemerintah tidak hentinya mencekik rakyat, ujar seorang orator dari Badan Koordinator Lembaga Dakwah Kampus dalam orasinya di depan kantor Mahkamah Konstitusi Kamis (14/07) Jakarta.
Sejumlah mahasiswa yang hadir dari beberapa kampus besar di Indonesiatergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Nasional. Aksi Damai yang menolak UU SJSN yang memeras rakyat, berkedok Jaminan Sosial dan harus di batalkan.
BE Kornas Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Rizqi Awal mengatakan “UU ini merupakan alat pemerintah untuk mencekik rakyat secara tidak langsung. Iuran wajib yang di bebankan kepada rakyat, dengan beban dua puluh ribu dengan jumlah rakyat seratus juta misalkan berapa yang masuk kekantong BPJS permasalahannya siapa yang akan menjamin kalau dana ini akan sampai kepada rakyat”
Mahkamah Konstitusi harus membatalkan UU SJSN ini karena secara nyata UU SJSN merupakan bentuk perlawanan terhadap kemerdekaan rakyat, penjajahan baru dan UU yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat
“pesan saya kepada bapak Mahfud MD selaku Hakim Mahkamah Konstitusi, dalam membuat sebuah keputusan kembalilah keasas keadilan, dan ingatlah kepada Allah SWT, karena kita hidup hanya sementara” jelasnya. [mu/syabab.com]

ditulis oleh Aida lutfiah tsalsabil , 18 July 2011
pemerintah susah untuk percaya setelah apa yg dilakukan pada rakyatnya inilah pemerintah yg menipu rakyat sendiri. negeri yg hancur!!!
ditulis oleh zulk , 19 July 2011
Para penguasa negri ini tidak henti-hentinya membuat UU yg menyengsarakn rakyatnya,,,,,,,
buat apa adanya negara kalau negara pun memungut iuran dr rakyatnya.. yg belum tentu untuk rakyat..............
ditulis oleh Bambang Priyanto , 20 July 2011
Sebagai elemn buruh saya cukup pahami tentang BPJS adalah sebagai amanah UU no 40 th 2007 karena ada kekhawatiran dari Jamsostek yang notebone BUMN maka mereka menggalang banyak pihak untuk menolak uu tersebut, tujuannya jelas tidak ingin dilikuidasi dalam satu payung BPJS.
Silahkan bandingkan dengan banyak negara termasuk anggota Asean juga Bangladesh persoalan kesehatan itu menjadi tanggung jawab negara, iuran hanyalah salah satu konsekwensi.
Menurut saya aneh bila BLKDK justru terkesan memihak Jamsostek dan perusahaan2 BUMN


















